Nomor Layanan Bapenda

FAQS


e-SPPT merupakan SPPT PBB-P2 yang sudah dielektronikan atau didigitalisasikan, sehingga keabsahannya akan sama dengan dokumen fisik SPPT PBB-P2 yang berlaku saat ini.

  • Peraturan Bupati Karawang Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah secara Online atau dalam Jaringan; dan
  • Keputusan Bupati Karawang Nomor : 973/Kep.580-Huk/2024 tentang Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan secara Elektronik.

  • Mendorong optimalisasi penerimaan Pajak Daerah PBB-P2;
  • Meningkatkan efisiensi penyampaian SPPT PBB-P2 kepada Wajib Pajak;
  • Memudahkan Wajib Pajak karena dapat mengakses, mengunduh, dan mencetak sendiri SPPT PBB-P2 kapanpun dan dimanapun; dan
  • Mengurangi cetakan kertas (paperless) dan turut serta menjaga lingkungan (go-green).

e-SPPT akan mulai berlaku pada pertengahan tahun 2024. Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui Surat Edaran Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang.

Ya, e-SPPT akan memuat detail informasi seperti Subjek Pajak, Objek Pajak, luas bumi, luas bangunan, NJOP bumi per meter, NJOP bangunan per meter, tarif pajak, serta jumlah PBB terutang.

Untuk tata cara mendapatkan e-SPPT dapat mengakses pada link berikut https://cekpbb.karawangkab.go.id/e-sppt/login

Apabila terdapat perbedaan maka Wajib Pajak harus merubah terlebih dahulu nama pada SPPT PBB-P2 sesuai dengan nama kepemilikannya.
Untuk tata cara perubahan data atau mutasi SPPT dapat dilihat pada link https://cekpbb.karawangkab.go.id/e-sppt/login

Bisa, dengan melengkapi Surat Kuasa serta mengunggahnya pada saat mendaftarkan NOP.

Tidak terbatas.

Tidak bisa.

Wajib Pajak dapat mengajukan pemindahan NOP ke Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang dengan membawa bukti kepemilikan.

Pelayanan Salinan SPPT PBB-P2 secara tatap muka sudah ditiadakan. Apabila ingin mendapatkan Salinan SPPT, dapat mengajukan melalui akun e-SPPT.

Bisa.

Wajib Pajak dapat mengunjungi Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang yang beralamat di Jl. Siliwangi No. 2 Karawang atau bisa mengunjungi Instagram Bapenda di @bapendakrwkab.