Registrasi User e-SPPT Kabupaten Karawang
Informasi
Silahkan mengisi formulir registrasi sesuai dengan KTP yang dimiliki dan data yang diinput merupakan data wajib pajak yang terdaftar di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang
Ketentuan:
- e-SPPT merupakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) yang sudah dielektronikan;
- Penyampaian SPPT PBB-P2 melalui akun e-SPPT ini disamakan dengan SPPT PBBP2 yang berlaku saat ini;
- Formulir registrasi ini digunakan untuk menyampaikan SPPT PBB-P2 melalui akun e-SPPT;
- Formulir registrasi e-SPPT diisi dengan lengkap dan benar; dan
- Dengan mengisi dan mengirimkan formulir e-SPPT ini, kami mengetahui, menyetujui, dan bertanggung jawab atas informasi dan ketentuan yang berlaku
Pilih Tipe Akun Anda
Sudah Punya Akun? Login
